Pil dekstro sejatinya bukan narkoba dan hanya obat anti batuk yang bekerja pada pusat batuk di otak. Tapi ketika secara jelas tercandu dekstro, pada akhirnya seseorang akan menjadi generasi hilang akal dan kehilangan produktivitas layaknya orang-orang normal bahkan ada yang sampai tewas.
Pil dekstro (dextromethorphan/DMP) adalah bahan aktif dalam obat batuk “Over The Counter” (OTC), atau dapat dibeli secara bebas tanpa resep di toko obat. Penggunaan obat batuk jenis ini telah disetujui pada tahun 1958. Di dalam obat batuk, DMP biasanya berupa kombinasi dengan jenis obat lainnya seperti :
# parasetamol (antinyeri, antidemam),
# CTM (antihistamin),
# pseudoefedrin/fenilpropanolamin (dekongestan), dan
#guafenesin (eskpektoran).
Obat ini banyak di salah gunakan dan di konsumsi remaja untuk mabuk.Kasus mengkonsumsi obat dosis tinggi jenis Dextro untuk mabuk sudah merambah di daerah daerah, sehingga perlu menjadi perhatian semua pihak termasuk pemilik apotek.
Pelajar bisa membeli Dextro karena harganya murah dan sangat mudah di beli di apotek-apotek.
Bila dikonsumsi dalam dosis yang sesuai pil dekstro bermanfaat untuk menekan batuk (antitusif) dan penurun demam. Dextromethorphan bekerja dengan cara menaikan ambang batas rangsang batuk. Hal ini berarti dextromethorphan bekerja pada otak dan bukan pada saluran pernapasan seperti beberapa jenis obat lainnya.
Dextro lebih mematikan ketimbang morphin dan kodein
Pil dekstrometorfan merupakan obat yang secara kimiawi mirip dengan kodein dan bekerja di otak untuk menekan batuk non opiat sintetik yang bekerja secara sentral dengan jalan meningkatkan ambang rangsang reflek batuk .
"DMP dalam dosis kecil aman digunakan sebagai obat pereda batuk dan flu, namun kini banyak disalahgunakan hingga bisa sampai menyebabkan kematian," ujar Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza Dra. A. Retno Tyas Utami, Apt., M.Epid,
Tambahnya lagi "Pil ini secara kimiawi mirip dengan kodein dan morfin namun DMP lebih berbahaya dibandingkan keduanya," ungkapnya.
Menurutnya kodein dan morfin atau narkotika golongan satu masih dapat disembuhkan dengan cara rehabilitasi sedangkan DMP efeknya permanen.
Penyalahgunaan obat ini menyebabkan kematian dan juga reaksi efek simpang lainnya, seperti mual, halusinasi, kerusakan otak, seizure, kehilangan kesadaran, dan aritma jantung.
Besarnya dosis yang digunakan juga berpengaruh pada kesehatan, mengonsumsi DMP dengan dosis 100-200 mg dapat menimbulkan. Efek ringan, 200-400 mg timbul efek euphoria dan halusinasi.
Dan dosis 300-600 mg memberikan efek gangguan persepsi visual, hilangnya koordinasi motorik gerak tubuh. Untuk dosis 500-1500mg memberikan efek disosiatif sedatif.Disosiatif sedatif yakni perasaan bahwa jiwa dan raga terpisah, hipertemia dengan risiko kejang dan aspirasi.
"Kalau kodein atau morfin bisa disembuhkan lewat rehabilitasi, tetapi efek dari pil dekstro sifatnya permanen, maka itu ini lebih berbahaya," ungkap Retno.
Retno menambahkan berbahaya karena efeknya lebih kepada saraf pusat yang mengganggu kesehatan jiwa. "Pasien langsung berurusan kepada psikiater karena efeknya langsung kegangguan jiwa, dan umumnya banyak digunakan generasi muda itu bahaya," tambah Retno.
Efek overdosis dextromethorphan pada tubuh bisa berupa bicara kacau, gangguan berjalan, gampang tersinggung, berkeringat, dan bola mata berputar-putar (nistagmus). Komplikasi yang timbul dapat berupa peningkatan tekanan darah karena keracunan pseudoefedrin, kerusahan hati karena keracunan parasetamol, gangguan saraf dan seistem kardiovaskuler akibat keracunan CTM. Alkohol atau narkotika lain yang tertelan bersama DMP dapat meningkatkan efek keracunan dan bahkan menimbulkan kematian.
Saat ini generasi-generasi tak sehat karena dekstro terus bertambah karena mengingat begitu mudah dan murah didapat di apotek-apotek dengan harga seribuan rupian untuk sepuluh butir tanpa resep. Sehingga karena kebebasan membeli itu membuat para pecandu dekstro bisa mengkonsumsi diatas 200 miligram agar sampai pada sensasi euforia dan halusinasi yang akan menimbulkan rasa bahagia dan lupa terhadap masalah yang sedang mereka hadapi.
Sejatinya Orang yang sedang menderita sakit batuk minum obat sesuai yang dianjurkan tujuanya ingin sembuh dari sakitnya.Ironisnya orang yang tidak sakit batuk minum obat untuk menyembuhkan batuk ,dengan dosis yang melebihi anjuran bahkan menjadi berlipat lipat dari dosis anjuran dengan tujuan untuk mabuk mabukan.aneh tapi nyata dan nyata tapi aneh....orang sakit ingin sehat tetapi orang sehat malah ingin sakit...
Ketika mereka lupa pada permasalahan yang mereka hadapi, pada saat yang sama negara juga sedang lupa kalau ada generasi yang hilang. Beberapa kasus tragis yang melibatkan pil dekstro di Jawa Barat tergambar seperti berikut:
# 23 Maret 2009, Kab.Bandung, Dua orang remaja, Aceng (18) dan Maman (18), ditemukan tewas akibat penyalah gunaan obat batuk dekstro.
# 31 Maret 2009, Kab. Ciamis, Saefudin (17), warga Citeureup, Kec. Kawali, Kab. Ciamis, tewas setelah menelan tiga butir obat daftar G, dekstro yang dicampur dengan minuman penambah stamina. Sementara rekannya, Nana Sumpena (23), pingsan dan muntah setelah menelan 20 butir obat dekstro.
# Akhir Maret 2009, Kota Bandung, Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mencatat dalam waktu 10 hari berturut-turut sejak 21 Maret 2009 terdapat 12 pasien akibat keracunan dekstro.
# 1 April 2009, Kab. Bandung, Seorang remaja, Komara (15) ditemukan tewas terlentang di kebun sayuran dengan hidung dan mulut korban mengeluarkan darah segar setelah menenggak puluhan dekstro.
# 4 April 2009, Kota Banjar, Topan alias Olive, warga Tuguraja Kec. Cihideung Tasikmalaya tewas akibat overdosis pil dekstro.
# 8 April 2009, Kab. Kuningan, Seorang siswa kls VI SD tewas dan dua lainnya kritis setelah menelan obat dekstro yang dioplos dengan mnimuan keras jenis vodka.
# 14 April 2009, Kab. Sumedang, ae dan Td, dua siswa SLA swasta di Sumedang tewas karena overdosis setelah menenggak minuman keras yang dicampur obat batuk dekstro.
# 19 April 2009, Kota Bandung, Seorang remaja W (18) tak sadarkan diri setelah menelan 30 pil dekstro, pasien sudah setahun memakai obat tersebut.
# 4 Mei 2009, Kota Bandung, Seorang rmaja 12 tahun masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan gangguan napas dan kesadaran setelah menenggak pil dekstro.
# 9 Mei 2009, Kab. Tasikmalaya, dua pelajar SMP kelas IX Kec. Cipatujah Kab. Tasikmalaya, tewas diduga karena overdosis setelah mengonsumsi pil dekstro sejumlah 60 butir.
# 30 Agustus 2010, Kota Tasikmalaya, Ri alias Ya (22) seorang pengamen tewas setelah menelan 150 butir pil dekstro selama dua hari beturut-turut.
# 16 September 2010, Kab. Tasikmalaya, dua pelajar tewas setelah diduga karena menelan obat-obatan jenis dekstro sebanyak 20 butir tiap orang.
# 19 Mei 2011, Tasikmalaya, Seorang remaja 16 tahum tewas setelah menelan 16 butir dekstro yang dicampur dengan rokok berbahan dasar tanaman liar, bunga dan daun kecubung, dan minuman tuak.
# 14 November 2011, Kab. Cirebon, Sedikitnya seratus warga Blok Silampit Desa Setu Patok Kec. Mundu berusia 13-30 tahun mencandu pil dekstro (dextromethorphan) selama betahun-tahun. Para pecandu itu bahkan tak segan-segan mencekoki warga lainnya yang berumur sembilan tahunan minum dekstro sehingga memungkinkan bertambahnya jumlah pecandu.
# 24 November 2011, Kab. Tasikmalaya, seorang pelajar nyaris tenggelam setelah mabuk-mabukan dan mengonsumsi pil dekstro. Pelajar tersebut menceburkan diri ke sungai setelah gurunya mendatangi warung tempat ia mabuk-mabukan.
# Dan masih banyak lagi kejadian kejadian yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan jenis obat ini di tiap tiap daerah.jumlah kasusnya pun bisa sampai puluhan bahkan tidak menutup kemungkinan ratusan kasus yang terjadi. Astagfirullahaladzim.....
Departemen Kesehatan melalui BPOM akan tarik pil dextro
Melihat dari semua kejadian-kejadian yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan obat jenis dextro ini maka pemerintah melalui departemen kesehatan akan menarik peredaran pil dextro dari pasaran.sehubungan pil dextro dijual secara bebas pada tiap-tiap apotek.semua apotek di seluruh wilayah indonesia akan diberikan imbauan dan surat edaran yang mnyatakan bahwa apotek tidak diperkenankan lagi untuk menjual pil dextro.hal ini pemerintah lakukan karena mengingat sudah banyak berjatuhan korban yang ditimbulkan dari penyalahgunaanya tersebut.
RENUNGAN
Negara Indonesia membutuhkan generasi penerus bangsa yang sehat.negara membutuhkan generasi yang kreatif,cerdas,disiplin dan berperilaku baik.kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pejuang dahulu sungguh besar sekali pengorbanannya untuk negara ini hingga mencapai kemerdekaanya dari tangan-tangan penjajah.kemerdekaan ini telah banyak dibayar oleh nyawa para pejuang kita.maka kita selaku generasi penerus bangsa haruslah dapat menghormati jerih payah para pejuang dengan mengisi kemerdekaan ini dngan hal-hal yang positif.jangan kotori kemerdekaan ini dengan hal-hal yang negatif,hal-hal yang hanya akan merugikan diri sendiri dan keluarga.misalnya penyalahgunaan obat obatan.hal itu sudah jelas perbuatan yang tidak diperbolehkan baik secara Undang Undang kesehatan dan juga Undang Undang psicothropyca.
Semoga dengan memahami efek samping penyalahgunaan dextromethorpan atau dekstro, kita bisa lebih bijak menghormati kesehatan otak dan tubuh kita.kita lebih menyayangi diri kita.Betapapun, kesehatan adalah harta tak ternilai yang telah dianugerahkan Tuhan yang patut kita syukuri dan kita rawat. Lebih jauh dari itu, kita bisa ikut menjaga hilangnya akal sehat pada satu generasi berikutnya.Jadilah pemuda pemudi harapan bangsa.jadilah generasi penerus bangsa yang dibanggakan.mari kita bersama sama hindari setiap bentuk penyalahgunaan obat obatan.gunakanlah anjuran pemakaian ataupun anjuran dokter dalam setiap minum obat.Semoga kita semua selalu dilindungi oleh Tuhan yang maha kuasa, amiin..!
red ; Riez Syetic
0 comments:
Post a Comment